Peranan konselor dalam proses penyembuhan traumatik anak korban kekerasan seksual

Abstract

Meninjau data tiga tahun terakhir pada tahun 2015, 2016 dan 2017 dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) yang menunjukkan bahwa pihaknya menemukan ratusan kasus kekerasan seksual pada anak. Hal ini mendorong penulis untuk memberikan pengetahuan serta pemahaman baru kepada pembaca untuk mengenali traumatik yang dialami oleh anak (korban pelecehan seksual) serta memberikan metode pendampingan dan treatment yang tepat untuk membantu proses pengobatan psikis korban pelecehan seksual. Dalam hal ini peran seorang konselor dengan pendampingan yang benar akan menjadi sebuah bentuk pengobatan psikis yang mampu mengurangi penderitaan korban sehingga korban dapat melupakan masa lalunya dan memulai sebuah lembaran baru yang akan menjadi pijakan awal korban dalam menemukan sebuah penyembuhan trauma.

Keywords

Kekerasan, Pendampingan, Treatment, Traumatik

References

  1. Ardiyanto Hadi Wibowo. (2010). Peranan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Prov. DIY dalam Upaya Perlindungan Hukum terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana. SKRIPSI. UAD
  2. Hurairah, Abu. (2012). Kekerasan Terhadap Anak. Bandung: Nuasa Press
  3. Huwaidah.(2011).Metode bimbingan korban kekerasan seksual terhadap anak dalam perspektif islam : Yayasan Pulih
  4. Kristiani, Renata. (2010). “Haruskah Anak Kita Menjadi Korban?” Newsletter Pulih, Volume 15 tahun 2010, hal. 4. Jakarta: Yayasan Pulih
  5. Lidya. 2009. Pengaruh Kekerasan Pada Pertumbuhan dan Perkembangan Anak. http://www.perfspot.com/asp
  6. Mark, Yaurzi. (2009). Kekerasan Seksual dan Pemulihan. PT BPK Gunung Mulia : Jakarta.
  7. Maslihah,S.(2013). Play Therapy dalam Identifikasi Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Jurnal Penelitian Psikologi 2013, Vol. 04, No. 01, 21-34
  8. Mathew, B dan Vezina,D.C. (2016), Child sexual abuse: Raising awareness and empathy is essential to promote new public health responses. Journal of Public Health Policy. doi:10.1057/jphp.2016.21 advance online publication
  9. Melati, D.P. 2015. Implementasi Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum Volume 9 No. 1, Januari-Maret 2015. 33.48.
  10. Natalia D. Tapia. (2014). Survivors of Child Sexual Abuse and Predictors of Adult Re-victimization in the United States: A Forward Logistic Regression Analysis. Journal of the South Asian Society of Criminology and Victimology (SASCV). Vol. 9 (1): 64–73.
  11. Noviana, I.2015. Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak dan Penanganannya. Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial RI. 13-28.
  12. Osadan Rob dan Reid Eliz. (2015). The Importance of Knowing Child Sexual Abuse Symptoms in the Elementary Teacher’s Work. International Journal of Humanities and Social Science. Vol. 5, No. 7(1); July 2015
  13. Probosiwi, R dan Bahransyaf, D.(2015). Pedofilia dan Kekerasan Seksual: Masalah dan Perlindungan Terhadap Anak. B2P3KS Kementerian Sosial RI. 29-40
  14. Risviyanto,N. & Zulkaida,A. (2012). Perilaku Agresif Pada Anak yang Mengalami Child Abuse.
  15. Saeroni, Muhammad (2011). Fenomena Anak Sebagai Pelaku Kekerasan (Online). Tersedia : http: // sahabatperempuan.wordpress.com. (akses : 25/2/2012)
  16. Suradi. (2013). “Problema dan Solusi Strategis kekerasan Terhadap Anak”. Informasi Kajian Permasalahan Sosial dan Usaha Kesejahteraan Sosial Volume 18 No. 02 tahun 2013.
  17. Suntrock, J. (2009). Adult Development and Aging. Lowa : WM,C. Brown
  18. Tailor, K. et al. (2015). Child Sexual Abuse and Adult Religious Life: Challenges of Theory and Method. Journal of Child Sexual Abuse. Vol 23(8) : 865-884
  19. Wahyuni, Dinar. (2014). Kejahatan Seksual Anak dan Gerakan Nasional Anti-Kejahatan Seksual Terhadap Anak. Info Singkat Kesejahteraan Sosial Vol. VI, No. 12/II/ P3DI/Juni/2014.
  20. Weber, Mark Reese., Smith, Dana M.(2010). Outcomes of Child Sexual Abuse as Predictors of laters Sexual Victimization. Dalam Journal of International Violence. (Online). 26 (9): 1899-1905.

DOI : https://doi.org//158