Sekolah adalah suatu tempat menuntut ilmu. Semua orang tua menginginkan anak-anak mereka aman di sekolah. Penyelenggara pendidikan juga ingin menyediakan lingkungan sekolah yang aman bagi anak-anak yang belajar di sekolah tersebut. Namun permasalahan tentang bullying di sekolah kerap kali kita jumpai. Tahun 2011 hingga Agustus 2017 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 253 pengaduan terkait masalah tersebut (Berita Kompas, Juli:20170). Jumlah tersebut terdiri dari 122 anak yang menjadi korban dan 131 anak yang menjadi pelaku. Bullying yang terjadi akan menyebabkan korban trauma. Korban bullying tidak dapat belajar dengan baik merasa cemas, takut dan tidak ingin pergi ke sekolah. Hal tersebut dapat diatasi dengan konseling art therapy. Art therapy merupakan pemberian bantuan psikologis dengan media seni. Seni dapat digunakan sebagai media untuk menyembuhkan berbagai trauma. Art therapy direkomendasikan untuk dapat dilakukan di sekolah. Berkaitan dengan tujuan untuk mengatasi trauma pada anak korban bullying di sekolah, maka perlu dikembangkan penerapannya pada area konseling di sekolah.
Art Therapy, Bullying
DOI : https://doi.org//159